Sabtu, 20 April 2013

Masyarakat Kita Sulit Diajak Tertib

Hari ke hari kondisi jalanan semakin semrawut. Kondisi ini yang saya amati di ibukota, dan daerah lain penyangga ibukota. Mungkin juga di daerah lain, hal yang sama terjadi di sana. Kenapa, karena ketertiban rupanya jadi barang yang langka sekarang ini. Tidak hanya pada perilaku berlalu lintas, tetapi juga dalam perilaku di setiap aktivitas kehidupan.
Makna tertib buat saya adalah patuh pada aturan yang ada. Jadi kenapa saya beranggapan perilaku tertib ini jauh dari aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lihat saja, perilaku pelanggaran hukum baik kriminal, terorism, kejahatan seksual, penyelundupan sampai suap, korupsi, serta masih banyak kasus-kasus lain. Semua itu merupakan contoh hal-hal ketidaktertiban masyarakat kita sekarang ini. Masyarakat sepertinya sulit untuk mematuhi aturan yang ada, mereka sepertinya senang untuk mengambil jalan pintas untuk kepentingan serta keuntungannya sendiri tanpa memperhatikan orang lain.
Saya di sini hanya mengambil contoh dari sisi ketertiban berlalu lintas, sesuai pengantar saya di paragraf pertama tadi. Jalanan sekarang nampak semrawut, ditambah lagi kemacetan yang terjadi menambah kesemrawutan yang ada. Kesemrawutan juga kemacetan ini justru karena ketidaktertiban para pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengguna kendaraan baik motor, mobil, supir angkutan umum baik kelas ringan sampai kelas berat, supir angkutan besar seperti truk dan kontainer, bahkan sampai pengguna kendaraan tanpa motor seperti sepeda, becak, gerobak-gerobak dorong. Semuanya itu berperan dalam perilaku tidak tertib di jalanan.
Saya pernah berbagi di postingan terdahulu, dimana saya kaget melihat kondisi tidak tertib yang terjadi di ibukota ini. Jujur dahulu saya punya prinsip berusaha untuk tertib dan mematuhi segala aturan lalu lintas, karena saya yakin dan percaya itu untuk kepentingan saya sendiri dan orang lain secara tidak langsung. Tetapi kini prinsip saya itu rupanya ikut tercemar dengan kondisi yang ada di ibukota. Sesekali saya pun melakukan perilaku yang tidak tertib di jalan. Apa yang telah terjadi sekarang ini nampaknya menjadi candu bagi yang lain. Wajar saja kian waktu, ketidaktertiban menjadi semakin nyata.
Sudah cukup banyak pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan, dari yang memakan korban jiwa hingga materi. Bahkan kasus pelanggaran lalu lintas kian meningkat tiap tahun, berikut dengan angka korban jiwanya. Sungguh menyedihkan kalau dilihat angkanya itu. Malah korban jiwa di jalan raya melebihi angka korban karena perang atau sakit. Angka terus menerus meningkat dari tahun ke tahun. Kalau saya lihat hal ini memang berbanding lurus dengan ketidaktertiban masyarakat yang semakin tinggi pula. Memang disamping itu ada faktor lain yang menyebabkan peningkatan angka korban jiwa di kasus laka lalin seperti kondisi infrastruktur. Namun kondisi infrastruktur bisa diminimalisir bila pelaku atau pengguna jalan mau membiasakan budaya tertib dalam berlalu lintas.
Pihak Kepolisian, Kementerian Perhubungan serta pihak-pihak lain baik LSM atau pihak swasta kerap melakukan himbauan "tertib berlalu lintas", baik melalui himbauan langsung, iklan, seminar-seminar atau sosialisasi melalui dunia pendidikan, namun hal ini belum menunjukan hasil yang signifikan. Kepolisian RI melalui Korps Lalu Lintas punya slogan atau motto "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan." Tidak hanya itu, kampanye meningkatkan ketertiban berlalu lintas juga melalui lagu berjudul "Pelopor Keselamatan", liriknya dibuat ringan dan mudah diingat serta diramu dengan nada riang.
Saya sendiri sangat jengkel ketika melihat ada pengguna jalan yang berlaku tidak tertib. Karena terkadang perilaku pengguna jalan yang tak tertib itu membahayakan saya, bahkan juga mengganggu saya, itu yang paling membuat saya jengkel. Banyak contoh-contoh perilaku pengguna jalan yang tak tertib yang saya temui, misalnya:
  1. Perilaku pejalan kaki yang menyebrang seenaknya tanpa lihat kiri-kanan, kemudian menyebrang tidak di JPO (jembatan penyebrangan orang), kemudian juga menyeberang di posisi tikungan jalan, kemudian juga menyebrang ketika lampu lalu lintas menunjukan warna hijau, lalu pejalan kaki yang berjalan tidak di trotoar padahal ada trotoar tak terpakai, pejalan kaki yang berjalan berjejer, pejalan kaki yang bercanda di jalan, dan masih banyak perilaku pejalan kaki lainnya. Yang ditulis di atas merupakan perilaku tak tertib yang sering saya jumpai.
  2. Pengguna sepeda motor. Pengguna sepeda motor ini bisa dibilang paling banyak melakukan pelanggaran dengan ketidaktertibannya berlalu lintas. Dari pelanggaran undang-undang yang berkenaan tentang jalan raya, sampai perilakunya. Tidak memakai helm, tidak memakai lampu utama baik siang maupun malam, tidak menyalakan lampu sein ketika berbelok atau tidak memberikan isarat dalam bentuk apapun ketika bermanuver, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, berkendara ugal-ugalan, berkendara sambil bercanda, bekendara sejajar di jalan, kemudian juga konvoi di jalanan dengan tidak tertib melakukan aksi stop and go seenaknya, penggunaan kenalpot bising, kemudian penggunaan lampu sirine dan strobo yang bukan peruntukannya, berboncengan lebih dari satu, menggunakan bagasi melebih kapasitas, menggunakan lampu rem yang bukan peruntukannya (tidak memakai lampu rem berwarna merah), serta masih banyak lagi perilaku tak tertib pengguna sepeda motor.
  3. Pengguna mobil. Untuk pengguna mobil pribadi ini menurut saya tidak terlalu banyak yang tidak tertib, ada satu dua saja memang. Memang hampir sama dengan perilaku tidak tertib pengguna sepeda motor tadi. Seperti tidak menyalakan lampu sein ketika berbelok atau tidak memberikan isarat dalam bentuk apapun ketika bermanuver, melanggar rambu lalu lintas, berkendara ugal-ugalan, berkendara sambil bercanda, bekendara sejajar di jalan, kemudian juga konvoi di jalanan dengan tidak tertib. Berhenti atau parkir di sembarang tempat tanpa memberikan isyarat, seperti berhenti di tikungan, berhenti agak ke tengah badan jalan. Menyalakan lampu hazard tidak sesuai peruntukannya, serta perilaku tidak tertib lainnya.
  4. Pengendara kendaraan umum baik taksi, mikrolet, kopaja, metromini, angkutan omprengan, bajaj, bemo, PPD, mayasari bakti, bus transjakarta juga angkutan barang seperti truck. Pengendara kendaraan umum inilah yang sering sekali berperilaku tak tertib. Perilaku mereka inilah yang membuat kondisi macet di jalanan ibukota. Beberapa perilaku tak tertib yang biasa mereka lakukan yaitu berhenti dan parkir di sembarang tempat tanpa memberikan isyarat, bermanuver mendadak yang membahayakan pengendara lain, berkendara ugal-ugalan. Tidak menggunakan perangkat pendukung kendaraan yang semestinya. Melanggar rambu lalu lintas dan marka, melawan arus, lewat jalur yang bukan trayeknya. Membawa penumpang melebihi kapasitas serta masih banyak lagi perilaku tak tertib yang mereka lakukan di jalan.
Apa yang saya catat itu di atas merupakan hal-hal yang sering saya temui di jalan. Perilaku tak tertib mereka itu yang terkadang membuat saya kesal. Karena apa yang mereka lakukan itu justru membahayakan pengguna jalan lainnya. Apa yang mereka lakukan akhirnya menjadi contoh yang tidak baik bagi anak-anak, yang mana merekalah calon-calon pengguna jalan pada nantinya. Bila hal ini teradi terus, perilaku tertib yang diidam-idamkan tidak akan pernah terwujud. Perilaku tertib harusnya muncul karena kesadaran pribadi masing-masing orang. Tak salah Korlantas Polri memilih motto "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan." Karena ketika keselamatan sudah jadi kebutuhan, maka setiap orang akan berbuat untuk keselamatan dirinya, caranya ya dengan berperilaku tertib di jalan. Bila orang butuh akan keselamatan masing-masing, otomatis keselamatan orang lain paling tidak bisa terjamin.
Kampanye ini harus terus dilakukan, selain dimulai dari diri masing-masing pengguna jalan. Pembekalan dan sosialisasi bagi anak-anak sekolah juga sangat penting, bagus lagi jika dimulai dari usia dini. Di samping itu, penegakan aturan di jalan raya penting adanya, penindakan tanpa pandang bulu dan "main mata". Semua pelanggaran harus dapat sanksi, dengan tilang misalnya, dan hal ini dilakukan secara ketat dan kontiniu, agar semua pengguna paham akan aturan. Tidak terkecuali bagi pejalan kaki, pesepeda, atau pembawa gerobak dorong. Intinya semua pengguna jalan wajib dapat pembinaan tertentu bila melakukan pelanggaran.
Kebanyakan yang terjadi dan yang saya alami, penindakan dilakukan dengan pandang bulu dan "main mata". Akhirnya penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi tak efektif. Sering saya lihat di depan petugas banyak sekali pelanggar lalu lintas yang sepertinya dihalalkan. Mereka dibiarkan melenggang begitu saja tanpa ada peringatan keras, padahal jelas hal tersebut menciderai wibawa hukum bahkan aparat penegaknya. Yang sering terjadi bagi pengguna jalan yang tertib tidak pernah ada apresiasinya. Malah ketika apes-apes pengguna jalan yang tertib melanggar sedikit saja malah yang jadi sasaran.
Pengalaman saya seperti ini, yang membuat saya jadinya berpikir untuk berperilaku tak tertib. Sewaktu saya datang ke ibukota, saya menjalankan prinsip saya patuh pada aturan lalu lintas. Bahkan prilaku saya ini terkadang dapat gangguan dari pengguna jalan lain yang tak tertib. Suatu ketika saya tidak sengaja, dan itu karena lupa sedikit saja. Ketika malam, saya lupa menyalakan lampu utama, tapi saya menyalakan lampu senja. Saya baru beberapa meter berkendara, di depan ada petugas dan memberhentikan motor saya. Saya dibawa ke pos dan saya langsung ditilang. Ketika saya menydari kelalaian saya itu saya berdebat di sana. Apa yang saya lakukan itu bukannya masih bisa diperingatkan dan diingatkan, toh saya baru berjalan beberapa meter saja, bisakan petugas itu menegur saya untuk menyalakan lampu utama saya. Saya berdebat dengan petugas ketika itu, akhirnya saya memutuskan untuk tilang saja, daripada urusan jadi panjang. Tetapi saya tidak terima atas hal tersebut. Buat saya ini tindakan arogan petugas untuk dapat poin reward atas kertas tilang yang mereka kenakan pada pelanggar. Kasus lainnya ketika saya berkendara tiba pada perempatan dan lampu merah. Dari kejauhan lampu merah menunjukan masih hijau saya mencoba melaju, ketika saya ingin menyebrang lampu berubah menjadi merah akhirnya saya mengerem namun saat berhenti sedikit melewati garis stop. Ketika itu petugas langsung menyetop saya dan membawa saya ke pos. Ini maksudnya apa? Hal yang baik saya lakukan justru mendapat penindakan! Lebih baik tadi saya terobos saja kalau begitu. Lalu apa gunanya tertib? Hal-hal seperti ini yang mmembuat saya berpikir untuk apa kita tertib, lebih baik tertib ketika ada petugas, dan bila sempat melanggar kenapa tidak? Inilah yang saya bilang bagi pengguna jalan yang berusaha tertib tidak ada apresiasinya.
Saya berharap kedepannya petugas pun dapat bertindak tegas namun berotak, jangan memanfaatkan keadaan. Hal seperti itu juga yang justru melemahkan kampanye tertib oleh Korlantas, justru petugas di lapangan yang menggembosi kampanye positif soal berlalu lintas. Mudah-mudahan semua pihak bisa berbenah dan sadar diri untuk melakukan prilaku tertib dalam segala hal, mematuhi aturan setidaknya bisa menjadi kebutuhan sehingga semua orang harus dan butuh untuk melakukannya. Semoga demikian. Cpr.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar